MAKLUMATPUBLIK - Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan, pada hari Jumat, menegaskan penolakan negara tersebut terhadap segala usaha untuk memindahkan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza, apa pun alasannya.
Dia menyatakan bahwa pemindahan itu, yang diklaim dengan istilah "migrasi sukarela," tidak dapat diterima terutama mengingat kondisi darurat yang dihadapi warga Palestina.
Pangeran Faisal juga menggarisbawahi perlunya gencatan senjata segera di Gaza dan memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang tidak terhambat ke daerah tersebut.
Serangan militer Israel yang dimulai kembali pada 18 Maret telah menghancurkan gencatan senjata dan menyebabkan banyak korban jiwa, termasuk lebih dari 50. 800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Narasumber https://maklumatpublik.blogspot.com/