MAKLUMATPUBLIK - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengamankan seorang pengemudi mobil yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, yang mengakibatkan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung tewas.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menyebut pengemudi, seorang wanita berusia 63 tahun, sedang diperiksa secara intensif. Fiekry mengatakan pengemudi sudah diamankan dan berada di Polrestabes Bandung. Dari hasil sementara, tidak ditemukan tanda bahwa pengemudi dipengaruhi alkohol atau obat. Namun, ada kemungkinan penetapan tersangka jika terbukti ada kelalaian.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mencari penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan, termasuk dugaan mobil Nissan yang menerobos lampu merah. Kecelakaan terjadi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 15. 00 WIB, saat pengemudi mobil Nissan menabrak sepeda motor dari belakang, mengakibatkan pelajar bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal dunia di lokasi. Satu korban lain mengalami luka dan telah dirawat.
Narasumber https://maklumatpublik.blogspot.com/